Pemahaman terhadap hakikat bahan ajar penting diperlukan sebelum melakukan kegiatan pengembangan. Berikut ini disajikan (a) definisi bahan ajar, (b) fungsi bahan ajar, dan (c) komponen bahan ajar.
A. Definisi Bahan Ajar
Kemendiknas (2008) memberikan pengertian beberapa definisi bahan ajar sebagai berikut. •
Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
Bahan ajar adalah
segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. (National Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training).
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
AECT (1986) mendefinisikan bahan ajar sebagai bahan pembelajaran yang berupa barang-barang (media atau perangkat lunak) yang berisi pesan untuk disampaikan dengan menggunakan peralatan. Kadang-kadang barang itu sendiri sudah merupakan bentuk penyajian. Bahan ajar dapat dilihat dari dua sudut, yakni sebagai proses dan sebagai produk. Sebagai proses, bahan ajar berfungsi sebagai alat penunjang proses pembelajaran dalam rangka penyampaian bahan pembelajaran kepada mahasiswa. Sebagai produk, bahan ajar merupakan hasil dari serangkaian bahan yang dimuat dalam bentuk buku/media sesuai kurikulum yang berlaku dan sebagai sumber belajar.
Bahan ajar matakuliah Bahasa Indonesia memiliki bentuk struktur kegiatan belajar, menarik, dan menggunakan bahasa yang jelas. Menurut Joni (1984) bahan ajar menspesifikasi pengalaman belajar dalam bentuk penstrukturan kegiatan pembelajaran yang kaya dengan variasi sehingga dapat memberikan efek pengiring yang sama efeknya dengan pencapaian tujuan-tujuan pembelajaran. Untuk mencapainya, bahan ajar harus mencakup semua bahan, alat, dan cara yang ditata secara sistematis, mahasiswa/siswa tujuan tertentu. Greene dan Petty (dalam Hakim, 2001) menyatakan bahwa bahan ajar harus (1) memberikan petunjuk yang jelas bagi pengajar dan pengelola kegiatan pembelajaran, (2) menyediakan bahan, alat yang lengkap dan diperlukan untuk setiap kegiatan pembelajaran, (3) merupakan media penghubung antara pengajar dan pebelajar, (4) dapat dipakai oleh pebelajar sendiri dalam mencapai kemampuan yang telah ditetapkan, dan (5) dapat dipakai sebagai program perbaikan.
Bahan ajar berbeda dengan buku teks. Kemendiknas (2008) memberikan definisi bahwa “bahan ajar merupakan bahan atau materi pembelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam KBM”, sedangkan buku teks merupakan “sumber informasi yang disusun dengan struktur dan urutan berdasar bidang ilmu tertentu”.
Perbedaan bahan ajar dan buku teks dapat disimak pada ciri-ciri keduanya. Pannen & Purwanto (2001) yang mengacu pendapat Lewis & Paine menyatakan bahwa bahan ajar memiliki ciri (1) menimbulkan minat dari pembaca, (2) ditulis dan dirancang untuk digunakan mahasiswa, (3) menjelaskan tujuan instruksional, (4) disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel, (5) strukturnya berdasarkan kebutuhan mahasiswa dan kompetensi akhir yang akan dicapai, (6) terfokus pemberian kesempatan mahasiswa untuk berlatih, (7) mengakomodasi kesukaran belajar mahasiswa, (8) selalu memberi rangkuman, (9) gaya penulisan komunikatif dan semi formal, (10) kepadatan berdasarkan kebutuhan mahasiswa, (11) dikemas untuk digunakan dalam proses instruksional, (12) mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari mahasiswa, dan (13) menjelaskan cara mempelajari bahan ajar.
Dengan berpijak pada pendapat Lewis & Paine, Pannen & Purwanto (2001) menyatakan bahwa ciri-ciri buku teks adalah (1) mengasumsikan minat dari pembaca, (2) ditulis untuk digunakan dosen, (3) dipasarkan secara luas, (4) belum tentu menjelaskan tujuan instruksional, (5) disusun secara linier, (6) strukturnya berdasarkan logika bidang ilmu, (7) belum tentu memberikan latihan, (8) tidak mengantisipasi kesukaran yang dihadapi mahasiswa, (9) belum tentu memberikan rangkuman, (10) gaya penulisan naratif, tetapi tidak komunikatif, (11) sangat padat, (12) dijual secara umum, (13) tidak memiliki mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik, dan (14) tidak memberikan saran-saran cara mempelajari buku tersebut. Namun, pada kenyataannya ada juga bahan ajar yang disusun sedemikian rupa sehingga tidak menjadi buku teks dan tidak menjadi bahan ajar murni.
Mengenai bentuk bahan ajar di atas, sangatlah beragam. Mengacu pendapat Bernd Weidenmann dalam buku Lernen mit Bildmedien, Sulistyowati (2009) mengelompokkan bentuk bahan ajar menjadi tiga, yaitu (1) auditif: radio, kaset, piringan hitam, (2) visual: flipchart, gambar, film bisu, video bisu, program komputer, bahan tertulis dengan dan tanpa gambar, (3) audio visual: berbicara dengan gambar, pertunjukan suara dan gambar, dan film/video.
AECT (1986) menjelaskan bahwa bentuk bahan ajar dapat berupa cetak dan noncetak. Bahan ajar tersebut dapat berupa lima bentuk, yaitu (1) bahan cetak, misalnya handout, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart, (2) audio visual, misalnya video/film,VCD/DVD, (3) audio, misalnya radio, kaset, CD audio, (4) visual, misalnya foto, gambar, model/maket, dan (5) multimedia, misalnya CD-interaktif, berbasis komputer, dan internet. Bentuk bahan ajar berupa bahan cetak dapat dikategorikan bahan ajar berbasis cetak, sedangkan bahan ajar berbentuk audio, visual, audio-visual, dan multimedia interaktif dapat dikategorikan bahan ajar berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, bentuk bahan ajar semakin beragam. Bahan ajar dapat disampaikan dengan fitur tautan (hyperlink), pemakaian huruf, warna, dan gambar yang dapat beranimasi, serta penggunaan audio-visual yang mendukung materi. Bahan ajar modern dapat berwujudkan buku elektronik (e-book), majalah elektronik (e-magazine), berita elektronik (e-news), jurnal elektronik (e-journal), CD/DVD multimedia interaktif model flash atau slide interaktif.
Pembelajaran elektronik (e-Learning) memiliki beragam model. Swajati (2005) menyatakan bahwa model-model e-Learning dapat berupa “tutorial, simulasi, Electronic Performance Support System (EPSS) misal aplikasi Help pada perangkat lunak Microsoft Office, permainan (game) instruksional, tes, pemeliharaan dokumen, dan panduan, serta bisa mengkombinasikan berbagai model”. Lebih lanjut dijelaskan Swajati, di masa depan e-Learning akan disampaikan menggunakan Personal Digital Assistant (PDA), misalnya Palm Pilot dan Pocket PC, bahkan lewat piranti wireless seperti telepon seluler. Hal ini merupakan inovasi baru dalam dunia pendidikan. Media ini digolongkan dalam bentuk pembelajaran berbasis ponsel yang disebut sebagai m-Learning (Mobile Learning).
Sajian bahan ajar ini diharapkan mempermudah pengajar dan peserta dalam melaksanakan kegiatan belajar. Dosen/guru bukanlah sebagai sumber segala informasi. Namun, hal ini bukan berarti bahwa kegiatan pembelajaran tidak membutuhkan dosen/guru karena proses perkuliahan tetap menuntut kehadiran dosen/guru walaupun tidak selalu. Mahasiswa/siswa dituntut aktif. Kemasan bahan ajar ini dapat berfungsi sebagai alat untuk mempermudah penyampaian materi yang akan diberikan dosen/guru. Berbagai kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perkuliahan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Mahasiswa/siswa juga dapat berperan aktif dalam mengembangkan diri. Karakteristik kemampuan reseptif mahasiswa/siswa yang beraneka ragam dalam kecepatan penyerapan materi dapat diwadahi oleh bahan ajar interaktif. Mahasiswa/siswa dapat menentukan perannya sendiri terhadap materi-materi yang dipilih untuk mengulang atau melanjutkan materi berikutnya. Penguasaan materi pembelajaran diharapkan berjalan secara optimal sesuai dengan daya serap tiap mahasiswa/siswa.
B. Fungsi Bahan Ajar
Terkait fungsi bahan ajar, setidaknya dapat ditinjau dari pembelajar, pebelajar, dan evaluasi. Fungsi ini mengacu pada pendapat Sulistyowati (2009) berikut ini. Penggunaan bahan ajar berfungsi sebagai (1) pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa, (2) pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya, dan (3) alat evaluasi pencapaian atau penguasaan hasil pembelajaran.
C. Komponen Bahan Ajar
Bahan ajar terdiri atas dua komponen. Pannen dan Purwanto (2001) menyatakan komponen bahan ajar sebagai berikut.
… (1) tinjauan matakuliah, (2) pendahuluan setiap bab, penyajian daam setiap bab, penutup setiap bab, daftar pustaka, dan senarai. Setiap komponen mempunyai subbab komponen sendiri yang saling berintegrasi satu sama lain.
Cakupan bahan ajar banyak diutarakan daam berbagai referensi. Kementerian Pendidikan Nasional (2008) memberikan cakupan bahan ajar, meliputi “(1) judul, (2) materi pembelajaran, (3) standar kompetensi, (4) kompetensi dasar, (5) indikator, (6) petunjuk belajar, (7) tujuan yang dicapai, (8) informasi pendukung, (9) latihan, (10) petunjuk kerja, dan (11) penilaian”. Mbulu (2004:88) menyatakan bahwa penyusunan bahan ajar harus memuat (1) teori, istilah, persamaan, (2) contoh soal dan contoh praktik, (3) tugas-tugas latihan, pertanyaan, dan soal-soal latihan, (4) jawaban dan penyelesaian tugas-tugas itu, (5) penjelasan mengenai sasaran belajar, contoh ujian, (6) petunjuk tentang bahan yang dianggap diketahui, (7) sumber pustaka, dan (8) petunjuk belajar. Sulistyowati (2009) menyatakan bahwa komponen bahan ajar terdiri atas “(1) petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), (2) kompetensi yang akan dicapai, (3) content atau isi materi pembelajaran, (4) informasi pendukung, (5) latihan-latihan, (6) petunjuk kerja, dapat berupa lembar kerja, (7) evaluasi, dan (8) respon atau balikan terhadap hasil evaluasi. Berdasarkan ketiga pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa komponen bahan ajar terdiri atas (1) identitas mata kuliah, meliputi judul, materi, kompetensi, indikator, tujuan (2) petunjuk belajar, meliputi petunjuk untuk mahasiswa dan guru, (3) isi materi pembelajaran, (4) informasi pendukung, (5) latihan-latihan, lembar kerja, (6) penilaian, (7) respon/balikan/refleksi.
Daftar Rujukan
Association for Educational Communications and Technology. 1986. Definisi Teknologi Pendidikan. Jakarta: CV Rajawali.
Kemdiknas. 2008. Sosialisasi KTSP: Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Kemdiknas RI.
Pannen, P., Purwanto. 2001. Penulisan Bahan Ajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas
Sulistyowati, E. 2009. Bahan Ajar, (Online), (endahsulistyowati.wordpress.com/ …/apakah-perbedaan-bahan-ajar-dan-sumber-belajar/, diakses 21 Maret 2010).
Swajati. 2005. Belajar Sendiri: Membuat CD-Multimedia Interaktif untuk Bahan Ajar E-Learning. Jakarta: PT Elek Media Komputindo.
Sumber Tulisan : Didin Widyartono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar