Sabtu, 04 Februari 2012

Konsep Pengembangan Bahan Ajar

Sumber : Didin Widyartono 



Untuk memahami definisi pengembangan dapat menyimak uraian pendapat berikut. Seels & Richey (dalam Gatot, 2008) menyatakan bahwa pengembangan adalah proses menerjemahkan spesifikasi produk ke dalam bentuk fisik. Gatot (2008) menyatakan bahwa “pengembangan dapat dimaknai sebagai tindakan menyediakan sesuatu dari tidak tersedia menjadi tersedia atau melakukan perbaikan-perbaikan dari sesuatu yang tersedia menjadi lebih sesuai, lebih tepatguna dan lebih berdayaguna”.

Hasil simpulan di atas sesuai dengan pendapat Banathy tentang pengembangan bahan ajar. Banathy (dalam Gatot, 2008) menyatakan bahwa pengembangan bahan ajar adalah suatu proses yang sistematis dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengevaluasi isi dan strategi pembelajaran yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran secara lebih efektif dan lebih efisien.

Pengembangan bahan ajar merupakan
wujud pengembangan strategi pembelajaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu yang diadaptasi dari teori-teori pembelajaran (Syahid, 2003). Lebih lanjut, Syahid menjelaskan bahwa pengembangan bahan ajar ini bukan hanya didasarkan atas kepentingan pengembang, melainkan merupakan altematif pemecahan masalah pembelajaran. Mahasiswa bukan hanya berinteraksi dengan dosen, melainkan juga dapat berinteraksi dengan sumber belajar yang digunakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Pengembangan bahan ajar ini memiliki tujuan. Gatot (2008) menyampaikan tujuan di atas melalui kutipan berikut.

Pengembangan bahan ajar memiliki tujuan terencana, yaitu (1) mempersiapkan kegiatan pembelajaran dalam berbagai situasi supaya dapat berlangsung secara optimal, (2) meningkatkan motivasi pengajar untuk mengelola kegiatan belajar mengajar, dan (3) mempersiapkan kegiatan belajar mengajar dengan mengisi bahan-bahan yang selalu baru, ditampilkan dengan cara baru dan dilaksanakan dengan strategi pembelajaran yang baru pula.

Mbulu (2004:6) menyatakan ada empat tujuan, yaitu (1) diperolehnya bahan ajar yang sesuai dengan tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan pembelajaran, (2) tersusunnya bahan ajar sesuai struktur isi mata pelajaran dengan karakteristiknya masing-masing, (3) tersintesiskan dan terurutkannya topik-topik mata pelajaran secara sistematis dan logis, dan (4) terbukanya peluang pengembangan bahan ajar secara kontinu mengacu pada perkembangan IPTEK. Kemendiknas (2007) merumuskan tiga tujuan, yaitu (1) memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbal, (2) mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan daya indera, baik peserta didik maupun pengajar, dan (3) dapat digunakan secara tepat dan bervariasi.

Pengembangan bahan ajar harus didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu agar tujuan di atas dapat diwujudkan. Olivia (dalam Mbulu, 2004:7) memberikan sepuluh prinsip pengembangan bahan ajar, yaitu (1) perubahan kurikulum diminta dan diperlukan sekali, (2) kurikulum adalah produk zamannya, (3) perubahan kurikulum pada masa yang lebih akhir selalu berkaitan dengan tumpang tindih dengan perubahan kurikulum sebelumnya, perubahan kurikulum salah satu akibat dari perubahan masyarakat, (5) pengembangan kurikulum didasarkan pada suatu proses pembuatan pilihan dari sejumlah alternatif, (7) pengembangan kurikulum tidak pernah berakhir, (8) pengembangan kurikulum lebih efektif ketika dilakukan secara komprehensif, tidak sebagai proses bagian per bagian, (9) pengembangan kurikulum lebih efektif ketika dilakukan dengan mengikuti suatu proses sistematik, dan (10) pengembangan kurikulum dimulai dari kurikulum itu sendiri. Mbulu (2004:8) sendiri memberikan tujuh prinsip pengembangan bahan ajar, yaitu (1) bertahap, artinya dilaksanakan mulai dari kelompok dan jenis mata pelajaran sampai dengan menetapkan isi dari setiap mata pelajaran, (2) menyeluruh, artinya dilaksanakan dengan memandang isi setiap pelajaran secara menyeluruh tidak bagian per bagian, (3) sistematik, artinya dilaksanakan dengan memandang isi mata pelajaran sebagai kesatuan utuh dan melalui proses yang berulang-ulang, (4) luwes, artinya dapat menerima hal-hal baru yang belum tercakup dalam isi mata pelajaran pada saat pengimplementasiannya, (5) validitas keilmuan, artinya bahan ajar didasarkan pada tingkat validitas dari topik yang ditata urutannya dan dijabarkan keterhubungannya harus benar-benar dapat dipercaya, (6) berorientasi pada pebelajar, artinya harus sesuai dengan karakteristik pebelajar dan memperhatikan kebutuhan serta perhatian/minat pebelajar, dan (7) berkesinambungan, artinya pengembangan bahan ajar merupakan proses yang tidak berhenti sekali jalan, tetapi merupakan proses yang menghubungkan setiap kegiatan pengembangan, yaitu merancang, mengevaluasi, dan memanfaatkan.

Dengan merujuk UNESCO, Kemendiknas (2007) merumuskan syarat bahan ajar yang baik. Syarat-syarat bahan ajar atau buku teks yang berkualitas diuraikan melalui kutipan berikut. Syarat-syarat bahan ajar atau buku teks yang berkualitas adalah (1) bahan ajar memiliki peran penting untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas tinggi, (2) bahan ajar merupakan produk dari proses yang lebih besar dari pengembangan kurikulum, (3) isi bahan ajar memasukkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, mengintegrasikan proses pedagogis yang mengajarkan secara damai terhadap penyelesaian konflik, kesetaraan gender, nondiskriminasi, praktik-praktik dan sikap-sikap lain yang selaras dengan kebutuhan untuk belajar hidup bersama, (4) bahan ajar memfasilitasi pembelajaran untuk mendapatkan hasil-hasil spesifik yang dapat diukur dengan memperhatikan berbagai perspektif, gaya pembelajaran, dan modalitas berbeda (pengetahuan, keterampilan, dan sikap), (5) memperhitungkan level konseptual, lingkungan linguistik, latar belakang dan kebutuhan pebelajar di dalam membentuk isi dan mendesain model pembelajaran, (6) bahan ajar memfasilitasi pembelajaran yang dapat mendorong partisipasi dan pengalaman secara merata dan setara oleh semua pebelajar yang terlibat dalam proses pembelajaran, dan (7) bahan ajar dapat dijangkau dari sisi biaya, memiliki daya tahan lama, dan dapat diakses oleh semua pebelajar.

Syarat penyusunan bahan ajar juga disampaikan Tjipto Utomo dan Kees Ruijter (dalam Mbulu, 2004:88). Syarat-syarat tersebut adalah (1) memberikan orientasi terhadap teori, penalaran teori, dan cara-cara penerapan teori dalam praktik, (2) memberikan latihan terhadap pemakaian teori dan aplikasinya, (3) memberikan umpan balik tentang kebenaran latihan itu, (4) menyesuaikan informasi dan tugas sesuai tingkat awal masing-masing peserta didik, (5) membangkitkan minat peserta didik, (6) menjelaskan sasaran belajar kepada peserta didik, (7) meningkatkan motivasi peserta didik, dan (8) menunjukkan sumber informasi yang lain.

Gatot (2008) juga menambahkan bahwa “bahan ajar yang baik harus dapat memenuhi tuntutan kurikulum yang berisi kompetensi-kompetensi yang ditentukan”. Materi-materi ajar terarah sesuai dengan tuntutan kurikulum. Kompetensi-kompetensi yang diberikan sesuai dengan kurikulum.

Untuk bahan ajar berbasis web, Purnomo (2009) memberikan syarat terkait konten web yang baik. Syarat konten web yang baik dijelaskan berikut ini.

Materi Pembelajaran. Berisi material pembelajaran yang akan disampaikan melalui berbagai jenis format. Format tersebut seperti teks, gambar, foto, grafik, slide presentasi, animasi, HTML, audio (narasi, audio streaming, audio recorded), video (video recorded, video streaming).
Interaksi dan komunikasi. Berisi konten yang memfasilitasi proses interaksi dan komunikasi baik antara siswa dan siswa maupun siswa dan trainer, secara langsung (synchronous) maupun tidak langsung (asynchronous).
 Tugas, tes dan evaluasi siswa. Konten yang berisi aktivitas penugasan, tes serta evaluasi bagi siswa.
Sumber daya digital (digital resources). Konten berisi berbagai sumber daya pembelajaran berbentuk digital dan/atau online
Informasi. Berisi informasi yang ingin disampaikan pada user mengenai pengajaran yang akan diikuti. Bentuk modul informasi ini dapat berupa silabus, berita dan informasi, pengumuman dsb.
Bahan ajar dapat juga ditinjau dari segi kemenarikan dan penggunaan bahasa agar dapat dimanfaatkan dengan efektif. Greene & Petty (dalam Hakim 2001) menyatakan bahwa ciri bahan ajar yang berkualitas adalah (1) dapat menarik perhatian, (2) membangkitkan motivasi belajar, (3) memuat illustrasi yang menarik, (4) penggunaan bahasa yang jelas, (5) adanya keterkaitan dengan pelajaran yang lain, dan (6) terhindar dari konsep yang samar-samar.

Untuk mengembangkan bahan ajar, Gatot (2008) memberikan empat tahapan. Tahapan-tahapan tersebut dijabarkan melalui uraian berikut. Tahapan pengembangan bahan ajar meliputi (1) mengidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan pemilihan bahan ajar, (2) mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar, (3) memilih bahan ajar yang sesuai dengan butir pertama, dan (4) memilih sumber bahan ajar.

Mbulu (2004:77) juga menawarkan sebuah prosedur pengembangan bahan ajar melalui tiga tahap. Ketiga tahap tersebut adalah (1) tahap merancang, yaitu menerjemahkan pengetahuan/teori yang bersifat umum ke dalam bentuk yang terinci, meliputi mengkaji kompetensi, analisis pembelajaran, analisis isi, seleksi isi, penataan urutan isi, dan struktur isi, (2) tahap menilai, dilakukan untuk uji kelayakan draft awal, mencakup penilaian formatif, revisi, dan sumatif, dan (3) tahap pemanfaatan, mencakup kegiatan pengembangan pembaca dan pengembangan bahan pembelajaran.

Kemendiknas (2008) menyatakan bahwa pengembangan bahan ajar dimulai dari (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) indikator, (4) materi pembelajaran, (5) kegiatan pembelajaran, dan (6) bahan ajar. Berdasarkan kedua rujukan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pengembangan bahan ajar dimulai dari (1) identifikasi standar kompetensi, (2) identifikasi kompetensi dasar, (3) identifikasi indikator, (4) identifikasi materi bahan ajar dan memilih bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum, (5) merancang kegiatan pembelajaran, dan (6) memilih jenis dan menyusun bahan ajar.

Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan bahan ajar sering dikemas menjadi pembelajaran elektronik (e-Learning). Dalam pengembangan pembelajaran elektronik (e-Learning), Wahono (2006) memberikan tiga aspek yang harus diperhatikan, yaitu (1) aspek rekayasa perangkat lunak, (2) aspek desain pembelajaran, dan (3) aspek komunikasi visual.

Berdasarkan aspek rekayasa perangkat lunak (software), Wahono (2006) menjelaskan sembilan faktor yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan pembelajaran elektronik (e-Learning). Kesembilan faktor ini dijelaskan sebagai berikut.

… (1) efektif dan efisien dalam pengembangan maupun penggunaan media pembelajaran (operasional perangkat lunak tidak membutuhkan spesifikasi yang kompleks), (2) reliabilitas (kehandalan, tidak mudah hang), (3) maintainabilitas (dapat dipelihara atau dikelola dengan mudah), (4) usabilitas (mudah digunakan dan sederhana dalam pengoperasiannya), (5) ketepatan pemilihan jenis aplikasi/software /tool, (6) kompatibilitas (dapat diinstalasi/dijalankan di berbagai hardware dan software yang ada), (7) pemaketan program media pembelajaran terpadu dan mudah dalam eksekusi, (8) dokumentasi program media pembelajaran yang lengkap, dan (9) reusabilitas (sebagian atau seluruh program media pembelajaran dapat dimanfaatkan kembali untuk mengembangkan media pembelajaran lain).

Berdasarkan aspek desain pembelajaran, Wahono (2006) memberikan faktor-faktor yang harus dipertimbangkan pengembangan pembelajaran elektronik (e-Learning). Faktor-faktor tersebut dijelaskan sebagai berikut. … (1) kejelasan tujuan pembelajaran (rumusan, realistis), (2) relevansi tujuan pembelajaran dengan /kurikulum, (3) cakupan dan kedalaman tujuan pembelajaran, (4) ketepatan penggunaan strategi pembelajaran, (5) interaktivitas, (6) pemberian motivasi belajar, (7) kontekstualitas dan aktualitas, (8) kelengkapan dan kualitas bahan bantuan belajar, (9) kesesuaian materi dengan tujuan pembelajaran, (10) kedalaman materi, (11) kemudahan untuk dipahami, (12) sistematis, runut, alur logika jelas, (13) kejelasan uraian, pembahasan, contoh, simulasi, latihan, (14) konsistensi evaluasi dengan tujuan pembelajaran, (15) ketepatan dan ketetapan alat evaluasi, dan (17) pemberian umpan balik terhadap hasil evaluasi.

Berdasarkan aspek komunikasi visual, Wahono (2006) menjelaskannya faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan pembelajaran elektronik (e-Learning). Faktor-faktor tersebut dijelaskan berikut ini.

… (1) komunikatif, sesuai dengan pesan dan dapat diterima/sejalan dengan keinginan sasaran, (2) kreatif dalam ide berikut penuangan gagasan, (3) sederhana dan memikat, (4) audio (narasi, sound effect, backsound, musik), (5) visual (desain perwajahan, tipografi, warna), (6) media bergerak (animasi, film), (7) layout interactive (ikon navigasi).



Daftar Rujukan

Kemdiknas. 2008. Sosialisasi KTSP: Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Kemdiknas.

Mbulu, J. dan Suhartono. 2004. Pengembangan Bahan Ajar. Malang: Elang Mas.

Pannen, P., Purwanto. 2001. Penulisan Bahan Ajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas

Purnomo, W. 2009. Presentasi, (Online), (http://wahyupur.wordpress.com/ presentasi/, diakses 21 Mei 2010).

Syahid, A. 2003. Pengembangan Bahan Ajar Matakuliah Rancangan Pembelajaran Dengan Menerapkan Model Elaborasi. Tesis, Tidak Diterbitkan. UM: PPS.

Wahono, R. S. 2008. Meluruskan Salah Kaprah tentang e-Learning, (Online), (http://romisatriawahono.net/2008/01/23/meluruskan-salah-kaprah-tentang-e-Learning/, diakses 4 September 2009).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar